Senin, 29 Juli 2024

TMMD Reguler Ke-121 TA 2024 Kodim 0734/Kota Yogyakarta Melaksanakan Rehabilitasi Rumah Warga

 

Yogyakarta - Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang berlangsung di wilayah Kemantren Umbulharjo Yogyakarta salah satunya yang melaksanakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Ibu Temu Asih di Rt. 026 Rw. 009 Kelurahan Giwangan Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta, Senin (29/7/2024). 

Serka Jian  selaku ketua kelompok Satgas TMMD sasaran rehab rumah Ibu temu mengungkapkan, dalam pelaksanaan rehab rumah warga personil melakukan rehab supaya rumah yang tidak layak huni menjadi layak dan nyaman untuk dihuni serta tentunya akan menaikkan kualitas hidup warga masyarakat dengan rumah yang lebih layak huni dan lebih sejahtera. 

“Kriteria warga yang mendapat RTLH merupakan warga yang tergolong kategori pra sejahtera atau kurang mampu dengan rumah yang tidak layak huni. Sebab dengan kegiatan RTLH ini diharapkan bisa mengatasi masalah kemiskinan di wilayah,” tegasnya. 

“Diharapkan dengan RTLH masalah masalah sosial warga seperti kemiskinan akan menjadi berkurang, sebab dengan tempat tinggal yang layak huni akan menjadi nyaman keluarga di dalamnya serta bisa meningkatkan kesejahteraan penghuninya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar