Jumat, 26 Juli 2024

Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mulai Dibongkar Satgas TMMD

  


Yogyakarta – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta Tahun 2024, merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik dalam program tersebut, hari ini mulai dikerjakan personil Satgas TMMD, yang berlokasi di Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (25/07/2024).

Salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, Ibu Temu warga Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.

“Saya bersama keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni," ucapnya.

Pasiter Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Inf M. Safrudin menjelaskan bahwa program rehab RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan hidup bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah TMMD.

“Setelah TMMD usai nantinya tidak ada lagi warga yang atap rumahnya bocor. Kita akan pastikan, semua masyarakat harus menikmati rumah layak huni," jelasnya.

Selama pengerjaan tentu ada dukungan dan kerja sama yang baik antara satgas TMMD dengan masyarakat dan pemerintah setempat dengan tujuan hasil lebih maksimal nantinya dapat digunakan dalam waktu yang lama.

"Hari ini Kita sudah mulai melakukan pembongkaran rumah, sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan TMMD," pungkasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar