Rabu, 15 Februari 2023

Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Aula Kelurahan Purbayan

KOTA JOGJA - Dalam rangka memberikan pemahaman di masyarakat tentang pentingnya mewujudkan keluarga berkualitas dan sejahtera, salah satunya dengan menunda penikahan dan kehamilan di usia yang mencukupi perlu terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pernikahan diusia dini.

Pada kesempatan itu Babinsa Kelurahan Purbayan Koramil 08/Kotagede Serda Agus Santosa  Bertempat di Aula Kelurahan Purbayan  mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum dengan tema Pencegahan Pernikahan Usia Dini Dalam rangka Ketahanan Keluarga Dan Sosialisasi Lomba Kadarkum Dari Kantor Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (13/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut : Bapak Iqbal Kurniawan Narasumber, Kasi Trantib Kelurahan Purbayan, Babinsa Purbayan, Ketua LPMK Purbayan, Ketua Kampung se kelurahan Purbayan, Perwakilan  ketua Rt dan Rw  Kelurahan Purbayan dan tokoh masyarakat diwilayah kelurahan Purbayan.

Babinsa  serda Agus Santoso mengatakan, "Pernikahan dini memiliki dampak negatif dari berbagai aspek, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga psikologi. orang yang menikah muda biasanya memiliki pendidikan rendah. Selain itu, sulit mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan tingkat pendidikan." Ujarnya.

"Menikah dini sangat rentan karena belum siap baik dari sisi reproduksi maupun ekonomi yang sangat mungkin masuk ke lingkaran kemiskinan, dari sisi mental juga belum siap sehingga rawan depresi sehingga pernikahan yang dijalin terancam kandas karena masalah perceraian." Terang Babinsa.

"Kami sebagai Babinsa siap mensosialisasikan dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pentingnya mewujudkan keluarga berkualitas dan sejahtera, salah satunya dengan menunda penikahan dan kehamilan di usia yang mencukupi." Tutup Babinsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar