Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Kotabaru Serka Mizjar Wijaya dan Sertu Lulisanto anggota Koramil 03/Gondokusuman, Kodim 0734/Kota Yogyakarta peduli dan ikut mensosialisasikan gerakan sampah anorganik di lingkungan warga masyarakat Kelurahan Kotabaru, tepatnya di pembuangan sampah di Jl. Ahmad Jazuli, agar tidak membuang sampah dipilah terlebih dahulu di tempat penampungan sampah sebelum dibuang. Selasa (24/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut Serka Mizjar Wijaya menghimbau kepada warga sebelum membuang sampah agar masyarakat memisahkan terlebih dahulu antara sampah organik dan non organik.
“Dihimbau kepada warga agar sampah yang dibuang sebelumnya dipilah dahulu antara sampah organik dan sampah non organik. Nantinya sampah non organik bisa dipilah dan dijual kembali seperti bekas botol mineral yang dibuang dapat diolah kembali menjadi bahan baku aneka kerajinan tangan,” ucap Serka Mizar.
Serka Mizjar juga menyampaikan
kepada warga binaannya bahwa mulai sekarang ada peraturan baru pada saat ini
tentang larangan membuang sampah non organik ke TPA, karena membahayakan bagi
lingkungan sekitar TPA karena sulit terurai ke tanah disebabkan terbuat dari
bahan plastik, karet serta bahan logam dan sejenis lainnya, oleh sebab itu mari
kita jaga lingkungan sekitar kita, agar tidak tercemar oleh limbah non organik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar