Jumat, 16 Agustus 2024

Waktu Terus Berjalan, Satgas TMMD Reg Ke-121 Kodim Jogja Percepat Rehab RTLH


Yogyakarta - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-121 Tahun 2024 Kodim 0734/Kota Yogyakarta melanjutkan kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Riswandi di Kampung Mrican RT. 23 RW.08 Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (15/08/2024). 

Pasiter Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Inf Safrudin menyampaikan pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan Satgas TMMD Reguler Ke-121 sudah mencapai 70% mengerjakannya terus dikebut agar selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

"Rencana ke depan, berlanjut ke proses finishing dan secepatnya akan kami kerjakan sehingga proses rehab rumah ini bisa selesai tepat waktu yang telah direncanakan," tegasnya. 

“Diharapkan dengan adanya program rehab RTLH ini, masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif kehadiran Satgas TMMD dalam rangka membantu memperbaiki fasilitas rumah yang tidak layak huni,” pungkasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar