Rabu, 08 Maret 2023

Danramil 13/Ngampilan Hadiri Acara Pengamanan Anak TK

Yogyakarta - Sebagai jalin komunikasi melalui silaturahmi bersama pemerintah kemantren Ngampilan, Danramil 13/Ngampilan Kapten Inf Joko  Wuryanto hadiri acara Pengamanan anak Tk Kemantren Ngampilan dan Komitmen Bersama Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan rasa Aman diwilayah Teritorial di kemantren Ngampilan Jl. KH Wahid Hasyim No.12, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta, Selasa (07/03/2023). 

Kegiatan Pengamanan Anak di kemantren Ngampilan Hadir dalam rapat koordinasi Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan, Danramil 13/Ng Kapten Inf Joko Wuryanto, Kapolsek Ngampilan, Kepala KUA Ngampilan, Ka Puskesmas Ngampilan, Lurah Notoprajan, Lurah Ngampilan, Ketua BKO Pol PP, Para Kepala Sekolah TK se Kemantren Ngampilan. 

Menyampaikan bahwa, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan Mensosialisasikan sebuah sistem dan setrategi pemenuhan hak-hak anak yang Terintegrasi dan berkelanjutan dengan berkomitmen Pengamanan rasa nya bagi anak-anak TK dalam belajar. 

Selanjutanya, poin terpenting dari proses pengembangan Pengamanan Anak TK ini adalah koordinasi diantara para Stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu, Danramil 13/Ngampilan Kapten Inf Joko Wuryanto sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin. Karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan nya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan  pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk mewujudkannya. 

Dengan tujuan untuk mewujudkan Kota Yogyakarta layak dan Pengutamaan Pemenuhan Hak Anak dengan upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan perundang-undangan, kebijakan program kegiatan mulai tahap perencanaan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi,  Penguatan Kelembagaan. 

Sebagai upaya untuk memperkuat  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dunia usaha harus  proaktif dalam upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan melalui sosialisasi dan fasilitasi. Perluasan jangkauan dengan membangun wilayah percontohan Kota Yogyakarta, Kemantren membangun jaringan,  yakni membangun kerjasama dan komitmen operasionalisasi kebijakan Pengamanan Anak TK dengan lembaga-lembaga yang bekerja dibidang perencanaan, Pengembangan Kota dan tata ruang yang relevan dalam membangun pengamanan Anak TK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar