Selasa, 12 Februari 2019

BABINSA KORAMIL 10/WIROBRAJAN BERSAMA PUSKESMAS WIROBRAJAN MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN JENTIK BERKALA (PJB)

BABINSA  DAN PUSKESMAS WIROBRAJAN MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN JENTIK BERKALA (PJB)


     Kodimjogja.com – Memasuki milenium baru, Departemen Kesehatan telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan, yang dilandasi paradigma sehat. Paradigma sehat adalah cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor dan upayanya lebih di arahkan pada peningkatan, pemeliharaan, dan perlindungan kesehatan.



     Berdasarkan Pencanangan Departemen Kesehatan diatas Babinsa Wirobrajan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Yka Koptu Tri Maryaka pada Hari Jum'at, 1 Januari 2019 bersama Puskesmas Wirobrajan dan Forkopimka Wirobrajan  melaksanakan pemeriksaan Jentik nyamuk Aedes Aegypti di Kampung Ketanggungan Kelurahan Wirobrajan Kota Yogyakarta. 

     Ibu Dr. Khairani Fitri Kepala Puskesmas Wirobrajan mengungkapkan, faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan dan penyebaran kasus DBD sangat kompleks yaitu pertumbuhan penduduk yang tinggi, urbanisasi yang tidak terencana dan tidak terkendali serta tidak adanya kontrol nyamuk yang efektif di daerah endemis dan adanya peningkatan sarana transportasi. Selama ini upaya efektif untuk mencegah dan mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah dengan pengendalian vektornya. Upaya-upaya yang sudah dilakukan antara lain dengan pemutusan rantai nyamuk penularnya dengan cara penaburan larvasida, fogging focus dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang meliputi: pengurasan tempat penampungan air, menutup tempat penampungan dan penguburan barang bekas." ungkapnya 

     Camat Wirobrajan Bapak Drs. Trimintarta mengatakan, "Upaya yang paling tepat untuk menanggulanginya adalah dengan memberantas vektor (nyamuk penularnya) yaitu nyamuk Aedes Aegypti yang berkembang biak di tempat penampungan air jernih baik di dalam rumah maupun di luar rumah, untuk itu Puskesmas dan Forkopimka selalu melaksanakan pemeriksaan jentik nyamuk secara berkala yaitu 3 (tiga) bulan sekali." katanya.



Penulis    : Koramil 10/Wirobrajan
Editor      : 3ono
Sumber    : Pendimjogja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar