Jumat, 28 Februari 2020

Kotagede, 21 Februari 2020.

Koramil 08/Kotagede sebagai satuan Teritorial yang terdepan berkewajiban untuk menciptakan situasi lingkungan warganya yang damai, tentram dan aman. Untuk mewujudkan situasi yang Aman dan Damai, serta tentram, maka sudah menjadi suatu kewajiban aparat teritorial untuk selalu menyambangi/silaturahmi atau memonitor situasi dan kondisi lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Danramil 08/Kota Gede Kapten Inf. Djoko Sutikno bersama Babinsa silaturahmi dan menyapa warganya guna menjalin komunikasi yang baik. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan warga maka apabila ada kejadian di wilayahnya seperti bencana alam, Kebakaran, permasalahan sosial dll bisa segera di deteksi dini sehingga akan lebih mudah mengatasinya.

Sinergitas antara aparat teritorial dalam hal ini Koramil dengan aparat pemerintah daerah seperti Kecamatan dan Polsek akan lebih memudahkan memecahkan segala persoalan yg ada dilingkungan wilayahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar