Senin, 03 Februari 2020

Membangun Kesepahaman Tentang Kepentingan Dan Kemajuan Kelurahan



Yogyakarta, - Komandan Koramil 10/Wirobrajan Kapten Arm Riyanto menggikuti panduan penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan patangpuluhan Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Kelurahan tahun anggaran yang direncanakan.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Kelurahan Patangpuluhan yaitu Musrenbang Tingkat Kelurahan tahun Anggaran 2021 bertempat di Hotel Yact Colony Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta. Musrenbang Kelurahan Patangpuluhan ini dihadiri oleh Camat Wirobrajan, Danramil 10/Wirobrajan, Kapolsek Wirobrajan, Lurah Patangpuluhan, Bapeda Kota Yogyakarta, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Patangpuluhan, Ketua LPMK kelurahan Patangpuluhan, Ketua Rt/Rw Se Kelurahan Patangpuluhan. Senin (27/01/2020).

Camat Wirobrajan Bapak Ananta Wibowo menjelaskan, "Musrenbang dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Kelurahan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya."Ungkapnya 


"Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia, baik dari dalam maupun luar kelurahan dengan anggaran dari APBD/APBN"Tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar